Dimanapun didunia ini yang namanya mencuri adalah kejahatan. Namun tidak di Italia, pengadilan tinggi Italia justru memutuskan mencuri makanan karena lapar bukanlah kejahatan.
Menurut laporan dari bbc.uk, para hakim menyimpulkan hal ini dari kasus Roman Ostriakov yang mencuri keju dan sosis seharga € 4,07 atau sekitar Rp 62.000. Ostriakov merupakan seorang tunawisma dari Ukraina yang telah mengambil makanan tanpa izin. Pengadilan menyebutkan bahwa ia telah mencuri makanan karena terdesak oleh rasa lapar yang dialaminya, jadi bukan termasuk kejahatan.
Peristiwa ini berawal ketika Ostriakov mencuri pada tahun 2011. Saat itu, seorang pelanggan di supermarket melaporkan kepada petugas keamanan toko bahwa Ostriakov mencuri dua potong keju dan sebungkus sosis di saku, dan ia hanya membayar breadsticks.
Pada tahun 2015, Ostriakov mendapat hukuman selama enam bulan penjara dan denda € 100 atau Rp 1.521.000.
Hakim berpendapat bahwa hak atas kelangsungan hidupa adalah segalanya. Pengadilan kasasi mengingatkan bahwa dalam masa kesulitan ekonomi semua orang beresiko kelaparan.
Badan statsitik Italia menunjukkan 615 orang miskin bertambah setiap harinya. Dalam hal tersebut terbukti bahwa hukum tidak memperhatikan realitas. Pengadilan kasasi juga mengkritisi kasus pencurian barang senilai di bawah € 5 atau Rp 76.000 harus melewati tiga putaran sidang di pengadilan, yang akhirnya masuk penjara.
Hal yang meringankan untuk kasus Ostriakov ketika diajukan banding adalah; Ostrikov tidak meninggalkan toko ketika ia tertangkap. Mahkamah Agung Kasasi Italia akhirnya memutuskan bahwa mencuri sejumlah kecil makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, bukanlah merupakan tindakan kejahatan.
Jadi pengadilan menyimpulkan bahwa kondisi terdakwa pada saat penyitaan barang dagangan membuktikan bahwa ia hanya mengambil dalam jumlah kecil untu kebutuhan yang mendesak karena lapar, sehingga ia bertindak dalam keadaan terpaksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar