*_Renungan Malam_*
    💫🌎✨
Assalamu'alaikum
Warahmatullahi
Wabarakatuh
✍️   Secara harfiah, syafaat berarti:
- Pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang mengharapkan pertolongannya;
 - Usaha dalam memberikan suatu manfaat bagi orang lain. 
- Mengelakkan suatu mudharat bagi orang lain.
                👇
✍️   Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala,
*مَّن يَشْفَعْ شَفَٰعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٌ مِّنْهَا ۖ وَمَن يَشْفَعْ شَفَٰعَةً سَيِّئَةً يَكُن لَّهُۥ كِفْلٌ مِّنْهَا ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ مُّقِيتًا*
 _Barangsiapa yang memberikan *syafa'at yang baik,* niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi *syafa'at yang buruk,* niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu._
(QS. An-Nisaa : 85).
✍️   Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy'aru dikatakan, Nabi Muhammad saw kedatangan seseorang yang berhajat (berkepentingan), beliau berkata kepada para sahabat,
_"Berilah *syafaat (pertolongan)* supaya kamu mendapat pahala dan Allah akan memutuskan melalui lidah nabi-Nya apa yang Dia kehendaki."_
✍️   *_Istilah syafaat_* terkenal di kalangan ahli kalam. Dalam kalam, *_syafaat berarti pertolongan yang diberikan Nabi saw_* kepada umatnya di hari kiamat untuk mendapatkan *_keringanan atau kebebasan dari hukuman Allah Ta'ala. Syafaat_*
Hal itu bisa dilakukan apabila *_Allah  memberikan izin._*
            👇
   - Allah Ta'ala berfirman yang artinya,"  _*siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya."*_
(QS Al-Baqarah [2]:255). 
   - _"Pada hari itu (hari kiamat) *tidak berguna syafaat,* kecuali (syafaat) orang yang Allah Yang Maha Pemurah *telah memberikan izin* kepadanya, dan *Dia telah meridhai* perkataannya."_
(QS Thaha [20]:109). 
   -  _"Katakanlah, hanya *kepunyaan Allah syafaat itu* semuanya.."_
(QS Az-Zumar [39]:44). 
✍️   Izin yang diberikan Allah kepada Rasulullah untuk memberikan syafaat kepada siapa yang dikehendaki-Nya itu *_telah diyakini oleh umat Islam._*
 Imam Nawawi berpendapat bahwa hal ini telah *_menjadi keyakinan mazhab ahlusunah wal jamaah_* karena dapat diterima oleh akal dan berdasar nash yang jelas.
Lebih jauh, Imam Nawawi mengatakan ada *_5(ima) macam syafaat,_* yaitu :
(1) Syafaat yang *_khusus bagi Nabi Muhammad saw_* yakni adanya kelapangan di hari kiamat dan segera diadakannya perhitungan (hisab) bagi umatnya, 
(2) Syafaat berupa *_masuknya suatu kaum ke dalam surga_* tanpa perhitungan, 
(3) Syafaat yang diberikan pada mereka *_yang seharusnya masuk neraka,_* tetapi karena *_syafaat Nabi saw dengan izin Allah, mereka selamat._*
(4) Syafaat bagi mereka yang berdosa dan *_telah masuk dalam neraka,_* namun karena *_syafaat dari Nabi saw atas ijin Allah mereka dikeluarkan_* dari sana. 
 (5) Syafaat berupa *_peningkatan derajat_* bagi penghuni surga
Dari grup WA  
