*Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh.*
Diinformasikan supaya diketahui bersama bahwa *Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 selama 14 hari,* akan melaksanakan Operasi Kepolisian bidang lalu lintas dengan *_sandi Ops “ Patuh 2020 “_* yg akan dilaksanakan secara serentak di *seluruh Polda se Indonesia,* dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sbb :
*1. Pengendara sepeda motor yg tdk memakai helm*
*2. Pengemudi R4 yg tdk gunakan safety belt.*
*3. Pengemudi yg membawa Ran melebihi kecepatan*
*4. Pengemudi ranmor yg melawan Arus*
*5. Pengemudi yg msh dibawah umur*
*6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor*
*7. Pengemudi yg menggunakan HP saat mengendarai kendaraan*
*8. Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yg bukan peruntukanya ).*
*_Serta Pelanggaran yg berpotensi terjadinya Laka Lantas_*
*Mari Persiapkan diri dan Keluarga untuk Perlengkapan dan Kelengkapan Kendaraan anda, agar tidak terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Patuh 2020 tersebut, akibat kelalain kita.*
*_Jadilah Pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan._*
Selamat beraktivitas semoga selalu sukses dan lancar dan selalu dlm lindungan NYA.
Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar