Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi  standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan  antar daerah yang dilakukan oleh Pusat  Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia  berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003  menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara  nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas  penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ini petikan yang saya ambil dari Wikipedia Indonesia paragrap pertama. Pengendalian mutu katanya, apa benar demikian? Tapi kok kenyataannya malah banyak siswa yang tidak lulus dibanding tahun kemarin. Yang lebih ironi ternyata mata pelajaran yang paling banyak gagal justru Bahasa Indonesia, ada apa ini? Sepertinya kita harus meninjau ulang sistem ujian nasional ini apakah masih layak dipertahankan? Banyak siswa yang sebelumnya sudah lulus seleksi di perguruan tinggi negeri justru tidak lulus UN.
Tidak terbayangkan betapa kecewanya mereka, susah payah belajar tiga tahun hanya ditentukan dalam beberapa hari. Sebagai warga negara Indonesia tentu kita sangat mengeharapkan kedepannya bisa diperoleh sistem evaluasi belaja yang lebih baik dan bijaksana ketimbang sistem ujian nasional seperti sekarang ini. 
 

