Saudaraku. Kita tetap semangat infaq (QS. 2:3,261), bersedekah (QS. 9:60), sholat wa zakat (QS. 2:43) dibulan Ramadhan saat pandemi ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak sedekah dan amal sholeh (QS. 103:1-3).
Karena kita bersedakah dapat dua keutamaan: (1) bersedekah pada bulan ramadhan yang pahalanya berlipat-lipat, (2) bersedekah pada hari orang kesulitan.
Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah dll/ziswaf. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.”_ *(HR. Abu Daud, no. 1609; dan Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)*
بارك الله فيكم
آمِــــــــــيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِــــــــــيْن
Tidak ada komentar:
Posting Komentar